You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinas KUKMP Akan Seleksi Pendamping OK OCE
photo Doc - Beritajakarta.id

Dinas KUKMP akan Rekrut Tenaga Pendamping OK OCE

Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah serta Perdagangan (KUKMP) DKI Jakarta akan merekrut tenaga pendamping untuk program OK OCE.

Kami akan seleksi. Kriterianya minimal D3, kelakuan baik, ber-KTP DKI

Para tenaga pendamping tersebut nantinya nantinya bertugas untuk mengurus berbagai administrasi serta pelatihan kewirausahaan.

Kepala Dinas KUKMP DKI Jakarta, Irwandi mengatakan, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi para tenaga pendamping OK OCE. Salah satunya harus ber-KTP DKI dan minimal lulusan D3.

Sandi Resmikan OK OCE Smart di Lokbin Kota Intan

"Kami akan seleksi. Kriterianya minimal D3, kelakuan baik, ber-KTP DKI," ujarnya, Rabu (10/1).

Irwandi mengungkapkan, para tenaga pendamping ini nantinya diberikan gaji sesuai dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) berikut biaya operasional. Jumlah tenaga pendamping yang akan direkrut sendiri akan disesuaikan dengan kebutuhan.

"Mereka akan dapat untuk biaya transportasi, ATK, fotokopi dan peralatan itu totalnya Rp 9 juta. Termasuk gaji pokok Rp 3,6 juta," ucapnya.

Menurut Irwandi, para pendamping OK OCE akan ditugaskan mengurus semua keperluan administrasi yang menunjang pelatihan. Selain itu, mereka juga diberi tugas menjaring peserta yang akan ikut program OK OCE di setiap kecamatan.

"Mereka mengatur semua adminstrasi dan menjaring peserta yang ingin ikut pelatihan dan memonitor," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Tegaskan Larangan Mengamen di Mikrotrans dan Halte

    access_time02-10-2026 remove_red_eye3256 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 4.100 Benih Ikan Didistribusikan di Lima Pulau Permukiman

    access_time02-10-2026 remove_red_eye2881 personAnita Karyati
  3. Syafrin Minta Pengurus RT/RW Terus Jadi Mitra Strategis Pemerintah

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1627 personTiyo Surya Sakti
  4. Jalan Raya Ciracas Dilebarkan

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1447 personNurito
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1236 personFolmer